Bulan Agustus identik dengan bulan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di berbagai universitas di Indonesia. Tahap awal yang dilalui oleh mahasiswa baru adalah mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Dalam kegiatan PKKMB tersebut biasanya pihak panitia mengarahkan peserta PKKMB untuk menggunakan atribut yang seragam. Dimulai dari nametag, pakaian hingga peralatan.
Hal tersebut dimanfaatkan oleh beberapa orang untuk berdagang di area kampus, salah satunya Egi dari Bandung. Ia menjual atribut PKKMB disaat musim PMB tiba, tak hanya berjualan di satu universitas Egi pun berkeliling menjual atribut ke universitas-universitas yang sedang mengadakan PKKMB bahkan hingga ke Kabupaten Kuningan. Ia sudah menggeluti pekerjaan ini kurang lebih sepuluh tahun, dan pekerjaan sehari-hari Egi adalah pekerja serabutan.
Fenomena penjual atribut ini amat terasa efeknya bagi warga civitas, karena posisi dari lapak penjual tersebut yang memakan sebagian badan jalan yang biasa dilalui oleh pejalan kaki. Hal itu dirasakan oleh Wahyu salah satu mahasiswa baru Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom), “Kadang suka mengganggu pejalan kaki, motor.” Ujarnya, ia pun menambahkan lebih memilih membeli atribut di toko sekitar rumah.
Berbeda halnya dengan Shelin salah satu mahasiswa baru Fakultas Hukum, yang menjadi salah satu konsumen dari penjual Atribut depan kampus ini, “Sekalian lewat gitu loh karena kebetulan ada, lewat tempat fotocopy gitukan, sebenernya sih ini bukan sesuatu hal yang dianjurkan. Kalau untuk saya pribadi lebih baik di tempat pribadi misalnya di kantin, di pos khusus untuk berjualan tersendiri.” Ujarnya.
Mengenai hal tersebut I. Setiawan, petugas keamanan Unsika menjelaskan bahwa teguran sudah dilakukan tetapi hanya berlaku sementara, “Kalau kita ketemu sama orang-orang umum gitu kan, menyuruh kita untuk kalau bisa jangan berjualan disitu, kita sudah konfirmasikan sama pedagannya ya tetap aja angkat sebentar terus simpan lagi, kan akhirnya kita yang bosen, kalau misalnya ada penegasan dan ada tempat-tempat untuk mereka berjualan mungkin gak akan disitu.” Paparnya.
Toto Suharto, Kepala Bagian Umum pun memaparkan alasannya mengapa tidak dilakukan penertiban, “Sekarang bukan berarti mengizinkan, kita hanya belum memberikan tindakan. Besok udah mulai kegiatannya, apa boleh buat kita harus minta bantuan satpam supaya mensterilkan di tempat-tempat yang mengganggu ketertiban.”pungkasnya. (AD)