Komunitas ini mulai terbentuk atas dasar hobi berkendara roda 2 dan komunitas ini diberi nama The Recht. Untuk aktifitas konkret dari The Recht sendiri dimulai dari tahun 2009 – 2010. Dan aktifitas itu seperti bakti sosial , penyuluhan cara berkendara yang baik kepada masyarakat dan kegiatan – kegiatan positif lainnya.
Berhubung komunitas motor the recht sudah agak lama vakum dikarenakan banyak anggotanya yang sudah lulus dari Unsika, jadi rencananya akan ada regenerasi untuk komunitas motor tersebut dan penggagasnya sendiri adalah dekan fakultas hukum yaitu bapak chandra hayatul iman.
Dulu the recht anggotanya hanya dari fakultas hukum saja tetapi berhubung akan adanya regenerasi maka akan diberi nama baru lagi dan anggotanya tidak hanya dari fakultas hukum saja jadi dari fakultas lain pun bisa ikut bergabung bahkan bagi yang sudah lulus dari unsika juga bisa ikut bergabung ke dalam komunitas motor ini. Dan ketika sudah terbentuk kembali komunitas ini pun akan diwadahi atau dinaungi oleh lembaga yaitu universitas singaperbangsa karawang .dan juga akan meminta perizinan dari pihak polisi tentang adanya komunitas motor tersebut.
Untuk bisa masuk kedalam komunitas ini salah satu syaratnya adalah secara perlengkapan kendaraan harus baik, kendaraan yang dipakai pun harus santun (tidak berisik),dan harus memenuhi standar.Karena tujuan utama dibentuknya komunitas motor ini adalah memberi tahu kepada masyarakat bagaimana cara berkendara yang baik.
0 komentar:
Posting Komentar