Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dilihat dari segi ekonomi yan dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari pihak berwajib. Calon mahasiswa yang demikian berkesempatan untuk mendaftar bidikmisi. Persyaratan lainnya pun masih cukup banyak yang harus dipenuhi semua. Pendaftaran dilakukan secara online melalui bidikmisi.dikti.go.id. Setelah mendaftar bidikmisi, kemudian mendaftar SBMPTN. Jika lulus SBMPTN, maka bidikmisi bisa didapatkan. Informasi tentang jadwal pelaksanaan, persyaratan lengkap, ketentuan dan hal terkait lainnya dijelaskan dibawah ini.
1. Pengertian Bidikmisi
Bidikimisi bukanlah beasiswa, karena beasiswa biasanya ditujukan untuk mereka (siswa/calon mahasiswa) yang berprestasi. Bidikmisi merupakan bantuan biaya pendidikan yang ditujukan bagi mereka (siswa/calon mahasiswa) yang kurang mampu secara ekonomi, tetapi tetap mensyaratkan prestasi yang unggul agar dapat diprediksikan bahwa yang bersangkutan memiliki kemampuan untuk menyelesaikan studinya di perguruan tinggi dengan tepat waktu.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada calon mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi dan mempunyai prestasi yang unggul selama menempuh pendidikan di sekolah serta memiliki keinginan yang kuat untuk menyelesaikan studinya di perguruan tinggi dengan tepat waktu.
2. Tujuan Bidikmisi
Beberapa tujuan diselenggarakannya Bidikmisi adalah sebagai berikut :
- Memberi bantuan biaya pendidikan kepada calon mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program Diploma/Sarjana sampai selesai dan tepat waktu.
- Meningkatkan motivasi belajar dan prestasi calon mahasiswa, khususnya mereka yang menghadapi kendala ekonomi.
- Menjamin keberlangsungan studi mahasiswa sampai selesai (tepat waktu)
- Meningkatkan prestasi mahasiswa, baik pada bidang akademik/kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler
- Melahirkan lulusan yang mandiri, produktif dan memiliki kepedulian sosial, sehingga mampu berperan dalam upaya pengentasan kemiskinan.
3. Penyelenggara Bidikmisi
Penyelenggara program Bidikmisi adalah seluruh Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta yang telah terpilih di bawah Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
4. Persyaratan Bidikmisi
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Bidikmisi, yaitu :
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2015.
- Lulusan tahun 2014 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi.
- Usia maksimal pada saat mendaftar adalah 21 tahun.
- Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria : a). Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM); b). Pemegang Kartu Pengaman Sosial (KPS) atau sejenisnya; c). Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) sebesar-besarnya Rp3.000.000,00 per-bulan. Pendapatan yang dimaksud meliputi seluruh penghasilan yang diperoleh. Untuk pekerjaan nonformal/informal pendapatan yang dimaksud adalah rata rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir; dan atau d). Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp750.000,00 setiap bulannya.
- Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4.
- Berpotensi akademik baik berdasarkan rekomendasi kepala sekolah.
- Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan ketentuan: a). PTN dengan pilihan seleksi masuk: 1) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN); 2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN); 3) Seleksi mandiri di 1 (satu) PTN b). PTS dengan pilihan seleksi masuk di 1 (satu) PTS.
5. Kuota Bidikmisi Untuk Mahasiswa Baru
- Kuota Bidikmisi didistribusikan sesuai urutan prioritas sebagai berikut : (a) SNMPTN dan seleksi mandiri (PTN non SNMPTN, Politeknik dan PTS); (b) SBMPTN; (c) Seleksi mandiri PTN.
- Kuota Kopertis ditentukan berdasarkan kesepakatan antara Ditjen Belmawa bersama Kopertis dengan pertimbangan: (1) jumlah program studi yang memenuhi syarat akreditasi; (2) jumlah perguruan tinggi yang memenuhi syarat; (3) tingkat kemiskinan wilayah.
- Kuota PTS melalui seleksi mandiri ditetapkan oleh Kopertis berdasarkan: (1) jumlah program studi yang memenuhi persyaratan akreditasi, dengan proporsi maksimal 20% dari total mahasiswa baru; (2) Kondisi geografis, karakteristik sosial ekonomi sekitar perguruan tinggi negeri untuk kekhususan wilayah 3T; (3) ketaatan perguruan tinggi terhadap azas pengelolaan yang baik.
- Kuota untuk PTS termasuk penentuan program studi dilakukan oleh Ditjen Belmawa bersama Kopertis Wilayah dengan kriteria khusus.
6. Tata Cara Pendaftaran Bidikmisi
Tata cara pendaftaran Bidikmisi melalui SNMPTN, SBMPTN, PMDK Politeknik Negeri atau Seleksi Mandiri perguruan tinggi secara daring (online) adalah sebagai berikut:
- Sekolah mengunduh aplikasi pendaftaran semi daring yang disediakan di lamanhttp://bidikmisi.dikti.go.id.
- Sekolah melakukan proses pengisian formulir untuk sekolah dan peserta didik yang disediakan dalam aplikasi.
- Sekolah yang sudah menyelesaikan pengisian formulir dapat mengunggah hasil pengisian melalui laman http://bidikmisi.dikti.go.id atau menyerahkan kepada pengelola Bidikmisi di perguruan tinggi.
- Siswa yang sudah menyelesaikan pendaftaran Bidikmisi mendaftar seleksi nasional atau mandiri yang telah diperoleh sesuai ketentuan masing-masing pola seleksi melalui alamat.berikut (a) SNMPTN melalui http://snmptn.ac.id.(b) SBMPTN melalui http://sbmptn.ac.id. (c) PMDK Politeknik melaluihttp://pmdk.politeknik.or.id/. (d) Seleksi Mandiri PTN sesuai ketentuan masing-masing PTN. (e) Seleksi Mandiri PTS sesuai ketentuan masing-masing PTS.
Setelah menyelesaikan tahapan di atas, kemudian siswa melakukan harus melengkapi berkas yang harus dibawa saat melakukan pendaftaran ulang seleksi masuk. Berkas-berkas tersebut berupa :
- Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari sistem Bidikmisi.
- Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah.
- Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
- Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
- Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
- Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah.
- Kartu Pengaman Sosial (KPS/BSM). (jika merupakan penerima BSM).
- Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat.
- Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga.
- Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya.
Terlihat agak sulit ketika persyaratan yang diminta begitu banyak. Namun semua itu adalah untuk kepentingan baik bersama dan itulah proses yang harus ditempuh untuk mendapatkan Bidikmisi.
7. Jadwal Bidikmisi
Untuk mengetahui pelaksanaan Bidikmisi, silahkan lihat jadwalnya berikut ini:
- Pendaftaran Sekolah dilaksanakan pada 15 Januari - 01 September
- Pendaftaran Siswa dilaksanakan pada 15 Januari - 01 September
- Pendaftaran Bidikmisi PMDK-PN dilaksanakan pada 09 Februari - 08 Mei
- Pendaftaran Bidikmisi SNMPTN dilaksanakan pada 10 Februari - 12 Maret
- Seleksi Mandiri PTN dilaksanakan pada 10 Februari - 01 September
- Seleksi Mandiri PTS dilaksanakan pada 10 Februari - 01 September
- Pendaftaran Bidikmisi SBMPTN dilaksanakan pada 16 Maret - 03 Juni
Penting!!!
Siswa yang telah mendaftar Bidikmisi harus tetap mendaftar ke jalur seleksi SNMPTN atau jika Siswa tidak lulus SNMPTN tetap harus mendaftar ke jalur SBMPTN. Jika lulus Seleksi, maka Bidikmisi bisa didapatkan. Jadi dua kali mendaftar: pertama mendaftar ke Bidikmisi, Kedua mendaftar ke jalur SNMPTN atau SBMPTN. atau yang mengikuti PMDK-PN mendaftar ke situs resmi PMDK-PN.
Masih banyak beasiswa lain yang ada di Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), diantaranya adalah Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dari Dikti Depdiknas RI, Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM) dari Dikti Depdiknas RI, Pertanian (Khusus Fak. Pertanian) dari Pemkab Karawang, Bupati Karawang (semua Prodi) dari Pemkab Karawang, Unsika dari Unsika, Yayasan Toyota dan Astra dari Yayasan Toyota dan Astra, Samwoo dari PT Samwoo Gemilang.
Demikianlah informasi yang bisa kami berikan tentang pendaftaran online jalur bidik misi penerimaan mahasiswa baru Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA). Semoga setelah membaca artikel ini, anda mendapatkan informasi yang anda butuhkan.