UAS atau Ujian Akhir Semester adalah salah satu
agenda yang diselenggaran disetiap akhir setelah 14 kali pertemuan masa
perkuliahan. Setiap fakultas yang ada di Universitas Singaperbangsa
Karawang selalu melaksanakan agenda ujian dan membuat peraturannya
masing-masing. Adapun peraturan yang diberlakukan bagi seluruh fakultas
yaitu siapa yang tidak mengambil kartu UAS selama jangka waktu yang
telah ditentukan maka tidak akan diperbolehkan untuk mengikuti UAS.
Peraturan ini ditujukan agar mahasiswa meningkatkan kedisiplinan pada
dirinya sendiri. Namun, peraturan ini nyatanya masih dapat ditolerir
apabila mahasiswa tersebut telah melunasi segala admistrasi yang menjadi
kewajiban bagi seluruh mahasiswa.
“Mahasiswa yang tidak
mengambil kartu UAS dengan tepat waktu tidak diizinkan mengikuti UAS.” ”
ujar Rahmat Gustiawan selaku kepala staf tata usaha FISIP kepada LPM
UNSIKA.
Namun, dibalik regulasi tersebut muncul berbagai kontra
dari berbagai pihak terkait. Karena, menilai regulasi tersebut belum
kondusif untuk diberlakukan serta belum adanya dasar aturan yang dibuat
pihak rektorat sehingga aturan tersebut menjadi semakin tidak jelas
landasan hukumnya.
“Saya tidak mengetahui untuk membuat dasar
setuju atau tidaknya mengenai peraturan tersebut. Namun, saya sudah
mencari apakah peraturan tersebuat ada termasuk di dalam peraturan
akademik yang berlaku di UNSIKA.” Tutur Yayang Suharso menanggapi
peraturan yang menjadi pro dan kontra saat ini.
Tetapi, dengan
menimbang unsur lain yaitu pembayaran uang semester, apabila telah
memenuhi pembayaran maka diperbolehkan mengikuti UAS atas perijinan dari
ketua penyelenggara UAS.
“Peraturan yang saat ini sudah lama
diterapkan dengan tujuan mahasiswa dapat mengikuti ujian dengan tenang
dan tidak akan menyulitkan banyak pihak, karena tugas kami sebagai tata
usaha bukan hanya membagikan kartu UAS saja” lanjut Rahmat.
“Mengenai pengumuman informasi yang bersangkutan dengan pengambilan
kartu UAS telah dipasang di mading fakultas masing-masing, dan disetiap
pintu-pintu kelas. Jadi, jika ada mahasiswa yang mengatakan dia tidak
mengetahui mengenai info tersebut berarti ia tidak membaca pengumuman
yang telah dibuat.” Tutup Rahmat Gustiawan.
Mahasiswa yang
terlambat dalam pengambilan kartu UAS dan tidak diperbolehkan mengikuti
UAS diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian susulan yang telah
ditentukan panitia penyelenggara UAS.
“emang sih,ada yang namanya
ujian susulan tapi tetep aja bisa ikut kalau sudah bayar. Solusi
satu-satunya buat mahasiswa bisa ikut UAS ya harus bayaran dulu, tetapi
peraturan tersebut tidak sesuai dengan apa yang terjadi dalam proses
perkuliahan karena saya pernah mengalami ada salah satu MK dari awal
sampai UTS tidak ada dosen yang menyampaikan materi perkuliahan
tersebut. Peraturan yang diberlakukan untuk mahasiswa yaitu harus tertib
mengenai administrasi dan keuangan, oleh sebab itu lembaga juga harus
bisa memberikan sarana dan prasarana yang sudah menjadi hak mahasiswa
yang telah melaksanakan kewajibannya,” tutur Yayang Suharso saat
mengutarakan pendapatnya.
“Mengenai peraturan tersebut kita juga
kurang paham, karena kita sendiri selaku mahasiswa yang aktif dalam
lingkungan organisasi tidak mengetahui apakah peraturan tersebut memang
ada di dalam peraturan Akademik di UNSIKA karena dari pihak BEMU maupun
dari direktorat tidak ada yang memberikan sosialisasi, ” jelas Agil
As’ari.
Adanya pemberlakuan regulasi tersebut justru semakin memicu berbagai polemik di kalangan mahasiswa.
“Saya sering mendengar keluhan mahasiswa mengenai dosen yang sering
mengganti jadwal perkuliahan. Padahal, jadwal perkuliahan sudah
ditentukan sejak awal,ada juga dosen yang menggandakan absensi hanya
dalam satu kali pertemuan karena dalam pertemuan sebelumnya dosen
tersebut tidak masuk, banyak juga dosen yang mempercepat selesainya
pertemuan perkuliahan yang akhirnya terkesan buru-buru padahal masih ada
pertemuan yang tersisa dan dapat menggantikan materi yang belum selesai
sebelum UTS maupun UAS dilaksanakan, bahkan faktanya jika dosen tidak
masuk kelas bisa diadakannya pergantian jam perkuliahan namun, jika
mahasiswa tidak masuk kuliah absen tetap kosong,” tutup Yayang
mengakhiri perbincangannya sore itu.(DM,DH,DE)
0 komentar:
Posting Komentar